TANGERANG SELATAN – UPTD Puskesmas Pondok Jagung bersama pihak Kelurahan mendampingi tim Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam kegiatan Pembinaan Posyandu Bidang Kesehatan yang digelar di Posyandu Selada pada Jumat, 24 Juli 2026. Pembinaan ini difokuskan pada pemantapan administrasi 6 Bidang SPM, kesiapan inovasi, serta simulasi alur pelayanan kader menjelang penilaian resmi.
Dalam arahannya, tim pembina memberikan sejumlah instruksi taktis dan teknis yang harus segera dilengkapi oleh pengurus posyandu dan kader terkait:
Standardisasi Administrasi 6 Bidang SPM
  • Bidang Sosial: Ketentuan pencatatan wajib mencantumkan nama jelas penerima manfaat beserta pihak pemberi bantuan sosial (bansos) secara transparan.
  • Bidang Pendidikan: Area taman baca harus dilengkapi dengan daftar hadir pengunjung, serta wajib melampirkan notulen kegiatan di setiap map masing-masing.
  • Sertifikasi Kompetensi: Diinstruksikan untuk segera membuat dan melengkapi sertifikat pelatihan untuk setiap bidang pelayanan.
  • Buku Register: Pada buku registrasi, kader wajib menuliskan Nama, NIK, dan Alamat lengkap sasaran secara rinci.
Penguatan Inovasi dan Logistik Wilayah
Tim pembina menekankan pentingnya melahirkan program kreatif baru di tingkat masyarakat. Posyandu Selada diminta segera menyusun dua inovasi utama, yaitu inovasi pelayanan kesehatan khusus remaja serta gerakan inovasi larangan merokok di dalam rumah.
Terkait pemenuhan logistik fisik, Sekretaris Kelurahan (Sekel) menyampaikan bahwa pengajuan kekurangan tanaman obat ke Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) sudah dilakukan namun belum ada Tindak Lanjut (TL). Selain itu, kader diarahkan untuk mengajukan bantuan Alat Permainan Edukatif (APE) untuk posyandu melalui program CSR yang tersedia.
Simulasi Alur Pelayanan Kader dan Persiapan Penilaian
Jelang penilaian lapangan oleh tim Dinas Kesehatan, seluruh pemegang kepentingan dari masing-masing bidang diwajibkan hadir langsung di lokasi. Panitia juga menjadwalkan agenda Gladi Resik (GR) paparan pada H-3 sebelum hari H penilaian.
Para kader posyandu dilatih secara intensif agar fasih dalam menjelaskan alur pelayanan berbasis masyarakat, yang meliputi:
  1. Menerima laporan langsung dari warga setempat.
  2. Melakukan pencatatan administrasi secara tertib.
  3. Menurunkan tim untuk melakukan survei atau verifikasi lapangan.
  4. Melaporkan hasil temuan secara berjenjang ke pihak Kelurahan.
  5. Mengawal tindak lanjut (TL) yang diturunkan oleh dinas teknis terkait.

  All Categories